Kisah Inspiartif: Masni Rani Mochtar, Pencetus NIP untuk Pegawai

Kisah Inspiartif: Masni Rani Mochtar, Pencetus NIP untuk Pegawai

Masni Rani Mochtar merupakan salah satu pendiri dan penggagas dari organisasi Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI). Di organisasi ini, dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal. Dia juga merupakan seorang purnabakti Badan Pusat Statistik (BPS) dan pernah menjabat sebagai kepala BPS DKI Jakarta.

Masni Rani Mochtar dikenal sebagai sosok yang gigih, tekun, pekerja keras, dan tangguh dalam melaksanakan berbagai tugasnya. Jika Anda ingin mengenal lebih jauh tentang sosoknya, mari simak artikel berikut.

Mengenal Masni Rani Mochtar

Masni Rani Mochtar berasal dari Pariaman. Dia lahir pada tanggal 28 Maret 1949. Ayahnya berasal dari Naras Pariaman Utara sedangkan ibunya berasal dari Sungai Limau. Sebagian besar masa kecilnya dihabiskan di Padang. Masni sempat mengenyam pendidikan di Padang. Dulu, dia bersekolah di SD Negeri 5 Padang, SMP Negeri I Padang, dan SMA Negeri II Padang.

Setelah lulus sekolah, dia melanjutkan pendidikannya ke Akademi Ilmu Statistik dan memperoleh gelar Diploma. Kemudian, Masni melanjutkan S1-nya ke STIA LAN. Setelah itu, Masni melanjutkan ke Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menempuh pendidikan S2. Masni meninggal karena sakit pada tahun 2023 saat usianya 74 tahun.

Salah satu anaknya yang bernama Diana Aryanti, SP, MSi mengemban tanggung jawab sebagai Fungsional Ahli Madya Direktorat Statistik Ketahanan Sosial. Diana Aryanti pernah menulis karya yang berjudul Uji Reliabilitas dan Validitas Ukuran Kemiskinan pada tahun 2003. Karya tersebut diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik. 

Baca Kisah Inspiratif Lainnya:

Pernah Mengemban Tanggung Jawab Sebagai Deputi Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Masni Rani Mochtar juga pernah menjabat sebagai Deputi Badan Kepegawaian Negara (BKN) periode 2003 sampai 2010. BKN memiliki visi untuk mewujudkan pengelola ASN yang profesional dan berintegritas. 

BKN memiliki misi, yaitu meningkatkan kualitas ASN melalui pembinaan penyelenggaraan manajemen ASN, penyimpanan informasi pegawai ASN, pengawasan dan pengendalian norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN, serta mengembangkan dan mengoptimalkan sistem manajemen internal BKN.

BKN juga menyelenggarakan fungsi penyusunan dan penetapan kebijakan teknis di bidang manajemen kepegawaian, penyelenggaraan pengadaan, mutasi, pemberhentian dan pensiun, serta status dan kedudukan hukum Pegawai Negeri Sipil (PNS), penyelenggaraan administrasi pensiun, dan sebagainya. Sebagai pejabat eselon I, Masni memiliki peran yang strategis dalam peningkatan profesional pegawai.

Melakukan Banyak Terobosan Terhadap Peningkatan Profesional Pegawai

Selama menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN Pusat, Masni telah melakukan banyak terobosan. Misalnya, dia merancang Nomor Induk Pegawai (NIP) yang baru untuk mengatasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum pada saat itu.

Sekarang, NIP tidak hanya memasukkan tahun pegawai diterima sebagai PNS, namun juga harus memasukkan tanggal, bulan, dan tahun lahir. Dia melakukan hal ini karena menemukan ada banyak NIP ganda. Karena memiliki ilmu pengetahuan di bidang statistik, dia mengumpulkan data dan mengolahnya secara komputerisasi. Setelah itu, dia merancang NIP baru yang memiliki database.

Selanjutnya, dia juga pernah menghadapi masalah terkait jumlah PNS di seluruh Indonesia. Saat itu, belum ada data yang valid dan terverifikasi mengenai jumlah PNS di Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, dia melakukan sensus PNS di seluruh Indonesia. Setelah dilakukan sensus, ternyata ditemukan bahwa jumlah PNS adalah sebanyak 3,6 juta orang dan Indonesia masih kekurangan PNS sebanyak 761.000 lebih orang. 

Pada saat itu, penerimaan PNS sedang dihentikan. Namun, setelah ditemukan data tersebut, Masni menemui Jusuf Kalla yang saat itu mengemban tanggung jawab sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra). Menko Kesra merupakan menteri yang bekerja di bidang koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan. Saat ini, nama Menko Kesra sudah berubah menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia.

Kemudian, terbitlah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 71 tahun 2005 untuk penerimaan PNS. Penerimaan PNS besar-besaran sebanyak sembilan ratus ribuan orang di seluruh Indonesia dibuka. Tahun 2005 memang dikenal dengan gelombang penerimaan PNS yang terbesar. Masni menjadi orang yang berperan di balik gelombang penerimaan PNS tersebut. Selain itu, dia juga memperjuangkan 133.000 orang tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi PNS.

Salah Satu Pendiri dan Penggagas Persatuan Pensiunan Indonesia

Masni Rani Mochtar adalah salah satu penggagas dan pendiri Persatuan Pensiunan Indonesia. Organisasi ini diresmikan melalui Surat Keputusan Kumham pada tanggal 6 Juni 2022. Organisasi ini didirikan oleh dua puluh empat orang pensiunan dari Pemerintah Provinsi, Kementerian, dan Lembaga Pemerintah yang ingin membuat perubahan dalam pengelolaan pensiunan di Indonesia.

Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) menjadi wadah dan media bagi para pensiunan. Organisasi ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi para pensiunan yang ada di Indonesia. Kini, organisasi ini telah dibentuk di berbagai provinsi. Menurut Prof. Dr. Ermaya Suradinata, Ketua Umum PPI, selama aktif di organisasi ini, Masni memiliki gagasan-gagasan yang bagus. 

Persatuan Pensiunan Indonesia menjadi wadah aspirasi bagi para pensiunan agar mereka bisa mendapatkan kesejahteraan. Sehingga, para pensiunan bisa memperoleh kehidupan yang lebih layak. Pada tahun 2022, Persatuan Pensiunan Indonesia mendesak agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 (UU Pensiun) tentang Pensiun. Mereka juga meminta supaya gaji pensiunan dapat disesuaikan dengan keadaan ekonomi, seperti terjadinya inflasi.

Tentunya inflasi dapat membuat biaya hidup meningkat. Sehingga, hal tersebut perlu dipertimbangkan ketika menghitung kenaikan upah minimum. Namun, sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang pembayaran uang pensiun yang sesuai dengan kondisi perekonomian. Pensiunan masih menerima uang pensiun sebesar gaji yang dahulu mereka dapatkan ketika masih bekerja.

Menurut Masni Rani Mochtar, UU Nomor 11 Tahun 1969 itu umurnya sudah lebih dari lima puluh tahun. Sehingga, UU tersebut perlu diperbarui agar sesuai dengan keadaan saat ini. Dia pernah menyatakan pendapat tersebut ketika menghadiri sebuah konferensi pers di Jakarta. Dia menyatakan bahwa perlu ada penyesuaian dalam pembayaran gaji agar sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

Keberadaan organisasi yang menjadi wadah para pensiunan dianggap penting karena jumlah pensiunan di Indonesia yang sangat banyak.Menurut BKN, terdapat sekitar 706.438 orang ASN yang pensiun pada tahun 2021-2024. Jumlah tersebut belum termasuk pensiunan yang telah purna bakti sebelum tahun 2021. PPI sendiri memperkirakan bahwa jumlah pensiunan di Indonesia beserta keluarganya dapat mencapai 40 juta orang.

Temukan Motivasimu: 55 Quotes Gus Baha, Nasihat Bijak dan Menyejukkan Hati 

Aktif Sebagai Pembina di Organisasi Perantau Padang Pariaman dan Ketua Yayasan Piaman Laweh

Masni juga sempat aktif sebagai pembina di organisasi perantau Padang Pariaman. Tidak hanya itu saja, dia juga aktif sebagai Ketua Yayasan Piaman Laweh yang menyediakan beasiswa bagi anak yatim dari Padang Pariaman.

Demikian kisah tentang Masni Rani Mochtar, seorang pendiri dan penggagas Persatuan Pensiunan Indonesia. Jika Anda ingin membagikan kisah ini kepada teman-teman Anda, silahkan klik tombol share. Apabila Anda ingin menyampaikan komentar atau pertanyaan, silahkan tulis di kolom komentar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan kisah inspiratif ini kepada temanmu

Cari Artikel Lainnya

Rekomendasi Artikel

Scroll to Top